Edukasi Stop KDRT Melalui Pemanfaatan Media Sosial Instagram
DOI:
https://doi.org/10.55506/arch.v1i2.37Keywords:
Edukasi, Stop KDRT, Media Sosial, InstagramAbstract
Meski terdapat hukuman pidana terhadap pelaku kekerasan, nyatanya angka kekerasan tetap tinggi. Kondisi ini sangat memprihatinkan mengingat pelakunya adalah orang terdekat yang seharusnya bisa memberikan perlindungan, kenyamanan, dan kebahagian kepada anggota keluarga yang lainya. Oleh karena itu, Tim Pengabdi memilih salah satu alternatif upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga yaitu melaksanakan kegiatan edukasi Stop KDRT sebagai salah satu upaya untuk membangun support social bagi para keluarga, khususnya keluarga yang rentan terpapar KDRT. Kegiatan Pengabdian Edukasi Stop KDRT ini berbasis digital melalui media sosial Instagram dengan metode participatory action research. Adapun hasil pengabdian ini adalah postingan yang berupa poster edukasi mendapatkan beberapa respon dari pengguna aktif sosial media Instagram. Respon yang ada bisa dimaknai sebagai hasil yang diperoleh individu yang telah menerima informasi. Respon-respon yang ada dapat dikategorikan dalam respon pemahaman, respon emosi, dan respon perilaku.
Downloads
References
Adiyanto, W. (2020). Pemanfaatan Media Sosial Instagram Sebagai Ruang Diskusi Upaya Pencegahan Pelecehan Seksual di Lingkungan Akademis. Jurnal Ilmiah Pangabdhi, 6(2), 78–83. https://doi.org/10.21107/PANGABDHI.V6I2.7594
Alimi, R., & Nurwati, N. (2021). Faktor Penyebab Terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Perempuan. Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM), 2(2), 211–218. https://doi.org/10.24198/JPPM.V2I2.34543
Khaleed, B. (2018). Penyelesaian Hukum KDRT. In Pustaka Yustisia. Pustaka Yustisia.
Kompas.com. (2021). Sepanjang 2004-2021, Komnas Perempuan Catat 544.452 Kekerasan dalam Rumah Tangga. https://nasional.kompas.com/read/2021/09/28/10181941/sepanjang-2004-2021-komnas-perempuan-catat-544452-kekerasan-dalam-rumah?page=all
Kurniawan, L. S. (2015). Refleksi Diri Para Korban dan Pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga: Apakah Jiwaku Sehat? Andi Offset. https://books.google.co.id/books?hl=id&lr=&id=RqCACwAAQBAJ&oi=fnd&pg=PA1&dq=memberikan+informasi+kepada+masyarakat+dapat+memberikan+gambaran+dan+menggerakkan+masyarakat+untuk+lebih+peduli+dengan+orang-orang+di+sekitarnya,+khususnya+peduli+dengan+keluarga+yang+rentan+mengalami+KDRT&ots=OeagE0l5t8&sig=20I3HFJuQY9TkoL9wZheivKANk0&redir_esc=y#v=onepage&q&f=false
Mahdi, M. I. (2022). Pengguna Media Sosial di Indonesia Capai 191 Juta pada 2022. https://dataindonesia.id/digital/detail/pengguna-media-sosial-di-indonesia-capai-191-juta-pada-2022
Rahmat. (2013). Perlindungan Hukum terhadap Perempuan sebagai Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga di Kota Bau-Bau Legal Protection on Women as Victims of Household Violence in Bau-bau. Makassar.
Rahmat, A., & Mirnawati, M. (2020). Model Participation Action Research Dalam Pemberdayaan Masyarakat. Aksara: Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal, 6(1), 62–71. https://doi.org/10.37905/AKSARA.6.1.62-71.2020
Rakhmat, J. (2013). Psikologi Komunikasi. Rosda Karya.
Riswandi, W. (2021). Memaknai “Mu’asyarah Bil Ma’ruf Dalam Membangun Keluarga Bahagia. https://fajarcirebon.com/memaknai-muasyarah-bil-maruf-dalam-membangun-keluarga-bahagia/
Rofiah, N. (2017). Kekerasan Dalam Rumah Tangga dalam Perspektif Islam. Wawasan: Jurnal Ilmiah Agama Dan Sosial Budaya, 2(1), 31–44. https://doi.org/10.15575/jw.v2i1.829
Santrock, J. (2011). Life-Span Development: Perkembangan Masa Hidup, Edisi ketiga-belas jilid I Terjemahan. Erlangga.
Setiadi, A. (2016). Pemanfaatan media sosial untuk efektifitas komunikasi. Cakrawala-Jurnal Humaniora, 1(1), 1–7. https://ejournal.bsi.ac.id/Ejurnal/Index.Php/Cakrawala/Article/View/1283
Soeroso, M. H. (2010). Kekerasan dalam Rumah Tangga dalam Perspektif Yuridis Viktimologis. Sinar Grafika. https://scholar.google.com/scholar?hl=id&as_sdt=0%2C5&q=kekerasan+dalam+rumah+tangga+dalam+perspektif+yuridis+viktimologis&btnG=
Syukri, M. A. (2021). Strategi Kampanye Sosial melalui Media Sosial (Studi Deskriptif Kualitatif Kampanye Sosial Penghapusan Kekerasan Perempuan di LSM Rifka Annisa Yogyakarta melalui Media Sosial). Repository Universitas Mercu Buana Yogyakarta. http://eprints.mercubuana-yogya.ac.id/11398/
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Rezki Suci Qamaria, Fatimatuz Zahro, Ulin Na’mah, Ima Nur Agnia, Avi Ashlihi Sya’nana, Hizbulloh Ridwan Syahid, Luthfi Nur Rohmi, Aisyah Anindhita
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
1. Hak cipta atas artikel apa pun dipegang oleh penulisnya.
2. Penulis memberikan jurnal, hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
3. Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan dari publikasi awalnya di jurnal ini.
4. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
5. Artikel dan materi terkait yang diterbitkan didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0