Penerapan Standar Operasional Prosedur Pada Security di Industri Ekspor Makanan
DOI:
https://doi.org/10.55506/arch.v2i2.59Keywords:
SOP, Security, Pelatihan , Evaluasi, ResikoAbstract
Kegiatan yang dilakukan untuk memahamkan dan meningkatkan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada security di perusahaan-perusahaan di kota Pasuruan merupakan langkah yang baik untuk meningkatkan keamanan dan mencegah risiko yang tidak diinginkan. Namun, perusahaan-perusahaan perlu memastikan bahwa tindakan yang diambil untuk meningkatkan penerapan SOP dilakukan secara berkelanjutan dan terintegrasi dengan sistem keamanan yang ada untuk memastikan efektivitasnya dalam jangka panjang. Pelatihan tambahan dan pemantauan yang lebih baik dari pihak perusahaan perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan penerapan SOP yang baik dan konsisten dari waktu ke waktu. Penerapan SOP pada para security di perusahaan-perusahaan di kota Pasuruan masih perlu ditingkatkan.
Downloads
References
Anisa, A., Sari, Y., Nur’aini, R. D., Aqli, W., & Afgani, J. J. (2021). Penyuluhan Arsitektur Ramah Usia bagi Komunitas Ibu Hebat. Jurnal Pengabdian Masyarakat Teknik, 4(1), 43–48. https://doi.org/10.24853/jpmt.4.1.43-48
Irawati, R., & Hardiastuti, E. B. W. (2016). Perancangan Standard Operating Procedure ( SOP ) Proses Pembelian Bahan Baku , Proses Produksi dan Pengemasan pada Industri Jasa Boga ( Studi Kasus pada PT . KSM Catering & Bakery Batam ). Jurnal Akuntansi, Ekonomi Dan Manajemen Bisnis, 4(2), 186–193.
Karwono. (2016). Standard Operating Procedure ( Sop ) Satuan Pengamanan.
Muryadi, A. D. (2017). MODEL EVALUASI PROGRAM DALAM PENELITIAN EVALUASI. Jurnal Ilmiah PENJAS, 3(1), 149–200.
Mustofa, M. H., Timan, A., & Zulkarnain, W. (2019). Analisis Pengembangan Karir Personel Satuan Pengamanan Universitas Negeri. Jurnal Administrasi Dan Manajemen Pendidikan, 2(4), 172–180. https://doi.org/10.17977/um027v2i42019p172
Nikmatuzaroh, R. . dan N. M. (2019). Panduan Pengabdian Kepada Masyarakat Berbasis Mitra. In Unisnu Jepara.
Pramudia, A. N., & Setyawan, W. (2019). Penataan Kampung Mrican dengan Metode Partisipatif. Jurnal Sains Dan Seni ITS, 7(2), 301–305. https://doi.org/10.12962/j23373520.v7i2.37521
Rachmi, A., Susanto, T. D., & Herdiyanti, A. (2014). Pembuatan Standard Operating Procedure (SOP) Service Desk Berdasarkan Kerangka Kerja Itil V3 dengan Menggunakan Metode Analisis Gap Layanan (Studi Kasus: PT. XYZ , Tangerang). JURNAL TEKNIK POMITS, 3(2), 175–180.
Soediro, M., & Nurbianto, A. T. (2021). PERANAN PENERAPAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) TERHADAP PENJUALAN dan KINERJA KARYAWAN. JMBI UNSRAT (Jurnal Ilmiah Manajemen Bisnis Dan Inovasi Universitas Sam Ratulangi)., 8(3), 845–851. https://doi.org/10.35794/jmbi.v8i3.36934
Sudahnan, S. (2011). Kewenangan Satpam Sebagai Tenaga Keamanan Di Perusahaan. Perspektif, 16(3), 140. https://doi.org/10.30742/perspektif.v16i3.78
Sudanta, I. W. (2015). Efektivitas Kegiatan Workshop Dalam Meningkatkan Kemampuan Menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (Kkm). Dharmasmrti: Jurnal Ilmu Agama Dan Kebudayaan, 13(26), 75–84. https://doi.org/10.32795/ds.v14i27.49
Syahputra, F. (2014). Disiplin Kerja Satuan Pengamanan Universitas Negeri Padang. Jurnal Bahana Manajemen Pendidikan, Volume 2(1), 261–831. http://ejournal.unp.ac.id/index.php/bahana/article/view/3760
Tarigan, G. J., Saongko, A. S., Prasetiyo, H., Hendriawan, D., Nurshalim, M., Hasan, A. F., & Khalis, N. Z. (2021). Pendidikan Lingkungan untuk Siswa Sekolah Dasar di Pesisir Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten. Jurnal Pengabdian Masyarakat PGSD, 1(1), 17–22. https://ejournal.upi.edu/index.php/jpmserang
Wesley, J., & Machmud, S. (2023). PENEGAKAN HUKUM TERHADAP SATUAN PENGAMANAN (SATPAM) YANG MENJALANKAN FUNGSI DAN TUGASNYA BERDASARKAN PASAL 49 KUHP. Rewang Rencang : Jurnal Hukum Lex Generalis, 4(2), 116–129.
Winata, S. V. (2016). Perancangan Standard Operating Procedure (Sop) Pada Chocolab. Jurnal Manajemen Dan Start-Up Bisnis, 1(1), 77–86.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Marco Orias
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
1. Hak cipta atas artikel apa pun dipegang oleh penulisnya.
2. Penulis memberikan jurnal, hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
3. Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan dari publikasi awalnya di jurnal ini.
4. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
5. Artikel dan materi terkait yang diterbitkan didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0