Pengembangan Wisata Halal Jadah Tempe Berbasis Kearifan Lokal di Kelurahan Hargobinangun
DOI:
https://doi.org/10.55506/arch.v4i1.118Keywords:
Wisata , Halal, JadahAbstract
Latar Belakang: Kebiasaan masyarakat di Desa Hargobinangun salah satunya adalah membuat jadah tempe, yang dibuat secara turun temurun. Peluang ini bisa dijadikan sebagai kekuatan pengembangan pariwisata daerah Desa Hargobinangun. Tujuan penelitian adalah mewujudkan masyarkat sadar wisata halal dengan cara potensi jadah tempe sebagai ciri khas di Desa Hargobinangun. Metode: Metode pengabdian ini menggunakan metode kualitatif dengan observasi dan wawancara. Memperkuat sumber daya manusia dan budaya untuk mengembangkan wisata halal yang melestarikan nilai-nilai budaya dan sejarah sebagai citra wisata unik yang berbasis kearifan lokal. Hasil: Hasil penelitian memperlihatkan masyarakat semakin sadar akan potensi desanya dan mendukung pengembangan wisata “Festival Jadah Nasional” berkelanjutan di Desa Hargobinangun. Kesimpulan: Mitra Pengabdian Masyarakat ini adalah Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sasaran Pengabdian Masyarakat ini adalah Pengrajin UMKM Jadah di Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Solusi yang ditawarkan kepada mitra adalah dengan mengadakan sosialisasi kewirausahaan.
Downloads
References
Hafidz, I. (n.d.). Chatbot Model Development Using BERT for West Sumatra Halal Tourism Information. https://doi.org/10.12962/j22759970.v4i2.1819
Hakim, M. L., Hanif, N. A., & Prasetyo, S. (2024). PENGEMBANGAN SEKTOR PARIWISATA HALAL MELALUI SMART TOURISM DI INDONESIA DAN DUBAI. The Indonesian Journal of Public Administration (IJPA), 9(2), 66–76. https://doi.org/10.52447/ijpa.v9i2.7348
Ihsannudin, I., Sriyono, S., Safi’, S., & Kuntadi, E. B. (2024). PENGEMBANGAN BEKA’ ECOTOURISM GUNA MENDUKUNG KONSERVASI KAKAKTUA KECIL JAMBUL KUNING DAN EKONOMI MASYARAKAT PULAU MASAKAMBING. Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UNSIQ, 11(01), 32–43. https://doi.org/10.32699/ppkm.v11i01.5566
Mardotillah, A. (n.d.). PENGHIDUPAN PELAKU USAHA PARIWISATA PASCA ERUPSI GUNUNG MERAPI TAHUN 2010 DI DESA HARGOBINANGUN, PAKEM, KABUPATEN SLEMAN.
Prawira, M. F. A., Pamungkas, Y., Agustin, D. L. I., Tanisa, F. S., Alviana, A. D., Anisa, D. N., & Syam, R. (2023). Halal Tourism Destination from Tourist Perspectives: A Review. Journal of Tourism Sustainability, 3(1), 50–60. https://doi.org/10.35313/jtospolban.v3i1.75
Puspita, A. T., Rahardjo, S., & Rahayu, S. S. (2024). Review on Halal Cluster. Halal Tourism and Pilgrimage, 3(2). https://doi.org/10.58968/htp.v3i2.369
Satriana, E. D., & Faridah, H. D. (2018). HALAL TOURISM: DEVELOPMENT, CHANCE AND CHALLENGE. Journal of Halal Product and Research, 1(2), 32. https://doi.org/10.20473/jhpr.vol.1-issue.2.32-43
Sina, N. I., & Zaenuri, M. (n.d.). Pengembangan Objek Pariwisata Halal Melalui Sumber Daya Manusia. https://doi.org/10.18196/jpk.v2i2.12610
Sugiarti, R. (n.d.). MODEL PENGEMBANGAN EKOWISATA BERWAWASAN BUDAYA DAN KEARIFAN LOKAL UNTUK MEMBERDAYAKAN MASYARAKAT DAN MENDUKUNG PELESTARIAN FUNGSI LINGKUNGAN HIDUP.
Suryani, S. (2021). Potensi Pengembangan Pariwisata Halal dan Dampaknya Terhadap Pembangunan Ekonomi Daerah Provisnsi Riau. 32(2). https://doi.org/10.25299/kiat.2021.vol32(2).8839
Syah Putra, M. F., & Tucunan, K. P. (2021). The Concept of Halal Tourism and The Fulfillment of Muslim Tourist Needs in Halal Tourism. Halal Research Journal, 1(2), 56–62. https://doi.org/10.12962/j22759970.v1i2.52
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Puput Mulyono, Muhamad Habib
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
1. Hak cipta atas artikel apa pun dipegang oleh penulisnya.
2. Penulis memberikan jurnal, hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
3. Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan dari publikasi awalnya di jurnal ini.
4. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
5. Artikel dan materi terkait yang diterbitkan didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0