Penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Kasus Bagi Balai Perempuan Pusat Informasi Pengaduan dan Advokasi dalam Mewujudkan Desa Layak Anak
DOI:
https://doi.org/10.55506/arch.v2i2.56Keywords:
Standar Operasional Prosedur (SOP), Desa, Ramah AnakAbstract
Desa Bedahlawak Kabupaten Jombang sebagai Desa Layak Anak membentuk BP PIPA (Balai Perempuan Pusat Informasi Pengaduan dan Advokasi). BP PIPA dalam menjalankan fungsinya memerlukan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang bertujuan untuk menciptakan sebuah komitemen mengenai satuan unit kerja dan memberikan panduan serta pelayanan yang tersistematis. Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan dengan pemberian pelatihan tentang SOP Penanganan kasus dan pemberian Pre-test dan Post-test untuk mengukur efektivitas keberhasilan pelatihan SOP yang disampaikan. Pengujian menggunakan Paired Samples T-Test dan diperoleh nilai t = 5.071 dengan signifikansi=0.001 (p<0.05). Artinya ada peningkatan skor yang signifikan antara pengetahuan tentang SOP penanganan kasus sebelum dan setelah diberikan pelatihan.
Downloads
References
Erdianti, R. N., & Fatih, S. M. (2019). Mewujudkan Desa Layak Anak Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Anak Di Indonesia. Justitia Jurnal Hukum, 3(2).
FAISAL, S. Y. (2022). PENERAPAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PADA KALIBRASI SPARE PARTS MV. SPAS TIGA DI PT. SCORPA PRANEDYA. POLITEKNIK ILMU PELAYARAN SEMARANG.
Hartatik, I. P. (2014). Buku Pintar Membuat SOP. Yogyakarta: Flashbooks.
Kemenpan. (2021). PEMENUHAN HAK DAN PERLINDUNGAN KHUSUS ANAK, TINGKATKAN PARTISIPASI PEMUDA DALAM PEMBANGUNAN. KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK REPUBLIK INDONESIA. https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/29/3486/pemenuhan-hak-dan-perlindungan-khusus-anak-tingkatkan-partisipasi-pemuda-dalam-pembangunan
Kurniawati, D. O., & Marom, A. (2020). Implementasi Kebijakan Kabupaten Layak Anak dengan Pendekatan Desa Ramah Anak Di Desa Gunem Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang. Journal of Public Policy and Management Review, 9(2), 35–53.
Lestari, Y. E. (2022). Penerapan Standart Operasional Prosedur (SOP) Pada Proses Pengalengan Produk Gudeg Kaleng Bu Tjitro 1925 di CV. Buana Citra Sentosa Yogyakarta.
Madonna, M. (2021). PENYULUHAN KOMUNIKASI KELUARGA SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN KEKERASAN TERHADAP ANAK. URGENSI: Jurnal Pengabdian Masyarakat Multidisiplin, 1(2), 24–31.
Manting, L., & Sudarwanto, P. B. (2020). The Implementasi Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pendidikan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang. Jurnal Madani: Ilmu Pengetahuan, Teknologi, Dan Humaniora, 3(2), 196–201.
Prayogo, M. D. (2023). PELATIHAN PUBLIC SPEAKING MENUJU TOUR GUIDE PROFESIONAL BAGI PELAKU PARIWISATA KAMPUNG ADAT SEGUNUNG JOMBANG. ABDI MASSA: Jurnal Pengabdian Nasional (e-ISSN: 2797-0493), 3(01), 31–39.
Stone, S. C. (1981). Fundamentals of guidance. Houghton Mifflin.
Supinah, P. (2003). Pengaruh Keterampilan Menyimak dan Intelligence Quotient terhadap Prestasi Belajar Siswa. Mediator: Jurnal Komunikasi, 4(1), 171–181.
WCC Jombang. (2022). DATA KASUS KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN 2022. http://www.wccjombang.org/2022/05/data-kasus-2022.html
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Hikmah Husniyah Farhanindya, IGAA Noviekayati, Tatik Meiyuntariningsih, Dohan Firdiansyah, Auranisa Kania Aulia Situsmara

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
1. Hak cipta atas artikel apa pun dipegang oleh penulisnya.
2. Penulis memberikan jurnal, hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
3. Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan dari publikasi awalnya di jurnal ini.
4. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
5. Artikel dan materi terkait yang diterbitkan didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0