Edukasi Pendataan Disabilitas sebagai Upaya dalam Meningkatkan Pemerataan Hak Warga Disabilitas di Desa Pasanggrahan
DOI:
https://doi.org/10.55506/arch.v4i2.161Keywords:
Disabilitas, Pemerataan Hak, PendataanAbstract
Latar Belakang: Data disabilitas merupakan instrumen penting dalam perencanaan kebijakan ataupun analisis program pemberdayaan bagi penyandang disabilitas. Tujuan: Edukasi yang diberikan kepada Desa Pasanggrahan, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Provinsi Banten bertujuan untuk mendukung terbentuknya kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas. Metode: Metode pelaksanaan pengabdian ini dilakukan melalui tiga tahapan yang diawali dengan tahap persiapan, tahap pelaksanaan dan tahap evaluasi. Program pengabdian ini dihadiri oleh perangkat desa, kepala RT dan RW, serta tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) Pabuaran. Hasil: Pelaksanaan program pengabdian menghasilkan fakta bahwa masih adanya penyandang disabilitas yang belum memiliki data pribadi berupa KTP. Kesimpulan: Edukasi pendataan disabilitas di Desa Pasanggrahan berjalan dengan cukup baik, sehingga memunculkan antusias warga untuk ikut serta berpartisipasi.
Downloads
References
Bustamin, B., Putri, S. E., Islami, M. H., & Azhari, I. P. (2021). Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Terhadap Penyandang Disabilitas (Cerebral Palsy) di Yayasan Rumah Gadang Cerebral Palsy di Sumatera Barat. Jurnal Pengabdian Publik (JP-Publik), 1(2), 29-34. https://doi.org/10.31764/jp-publik.v1i2.6683
Dekoninck, Katrijn (2017). Awareness raising on the rights of persons with disabilities Contribution to the Council of Europe Strategy on the Rights of Persons with Disabilities. Council of Europe
Fajar. (2022). Pelaksanaan Hak Pendataan Sebagai Dasar Penilaian Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Atas Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Bone. Vox Populi, 5(2), 221-242. https://doi.org/10.24252/vp.v5i2.32690 DOI: https://doi.org/10.24252/vp.v5i2.32690
Hakim, L., Khusniyah, N. L., & Mustafa, P. S. (2023). Sosialisasi pendidikan inklusif dan disabilitas di desa bayan kecamatan bayan kabupaten lombok utara. Abdinesia: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 44-49. DOI: https://doi.org/10.69503/abdinesia.v3i1.332
Indonesia, P. (2016). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas , Pasal 177. 2016: Lembaran Negara RI.
Isfandari,Siti. (2009). Manfaat Data Disabilitas Riskesdas bagi Perencanaan Kesehatan di Indonesia. Buletin Penelitian Sistem Kesehatan. 12(03). 268-274. DOI: 10.22435/bpsk.v12i3 Jul.2074
Manuputty, F., Loppies, L. R., Afdhal, A., & Litaay, S. C. H. (2023). MENUJU DESA INKLUSIF: PERENCANAAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN UNTUK DESA ADAT NEGERI HUKURILLA DI KOTA AMBON: PERENCANAAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN UNTUK DESA ADAT NEGERI HUKURILLA DI KOTA AMBON. SEMAR : Jurnal Sosial Dan Pengabdian Masyarakat, 1(3), 27–32. https://doi.org/10.59966/semar.v1i03.453 DOI: https://doi.org/10.59966/semar.v1i03.453
Marsitadewi, K. E. (2022). Analisis Peran Pemerintah Dalam Memberikan Pemenuhan Hak Pekerjaan Bagi Penyandang Disabilitas. JPAP: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, 8(2), 239-252. https://doi.org/10.30996/jpap.v8i2.7345 DOI: https://doi.org/10.30996/jpap.v8i2.7345
Mulyani, K., Sahrul, M. S., & Ramdoni, A. (2022). Ragam diskriminasi penyandang disabilitas fisik tunggal dalam dunia kerja. Khidmat Sosial: Journal of Social Work and Social Services, 3(1), 11-20.
Ratnaningsih et.al., (2020). Training For Fasilitator (Tff) Desa Bersih Dan Pengelolaan Sampah 3r (Bank Sampah) Di Desa Cibodas, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung. Jurnal AKAL: Abdimas dan Kearifan Lokal, 1(1), 58-68. https://doi.org/10.25105/akal.v1i1.7751 DOI: https://doi.org/10.25105/akal.v1i1.7751
Rusli,T.S et.al., (2024). Pengantar Metodologi Pengabdian Masyarakat. Yayasan Penerbit Muhammad Zaini : Aceh
Pakpahan, Z.A. (2023). Human Right Akibat Tindakan Diskriminatif Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Dunia Kerja. Jurnal Ilmiah Advokasi, 11(1), 2620-6625. https://doi.org/10.36987/jiad.v11i1.3980 DOI: https://doi.org/10.36987/jiad.v11i1.3980
Pattiro. Diskusi Publik Urgensi Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Pelayanan Dasar Bagi Penyandang Disabilitas Di Banten. [29 Desember 2024]. Available form: https://pattirobanten.or.id/urgensi-perlindungan-dan-pemenuhan-hak-bagi-penyandang-disabilitas/.
Poerwanti, S. D., Makmun, S., & Dewantara, A. D. (2024). Jalan Panjang Menuju Inklusi Digital bagi Penyandang Disabilitas di Indonesia. Journal of Urban Sociology, 1(1), 44-55. http://dx.doi.org/10.30742/jus.v1i1.3536 DOI: https://doi.org/10.30742/jus.v1i1.3536
Nova Sari, & Ari Hestaliana R. (2022). Sosialisasi Lingkungan Ramah Disabilitas . AMMA: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(11), 1413–1426. https://journal.mediapublikasi.id/index.php/amma/article/view/1422
World Bank. Disability Inclusion [Internet]. [28 Desember 2024]. Available form: https://www.worldbank.org/en/topic/disability.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Neti Asmiati, Atsir Al Atsari, Rizky Siti Anugrah, Fathya Apriana Az-Zahra, Choirinnisa Ningtia, Asiyah Nurul Izzati, Eneng Bai Muinah, Naila Salsabila

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
1. Hak cipta atas artikel apa pun dipegang oleh penulisnya.
2. Penulis memberikan jurnal, hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
3. Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan dari publikasi awalnya di jurnal ini.
4. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
5. Artikel dan materi terkait yang diterbitkan didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0