Sosialisasi Sosialisasi Dalam Mengoptimalisasi Pelayanan Rekam Medis Elektronik (ERM) Rawat Inap di Rumah Sakit Siaga Al Munawwarah Samarinda
DOI:
https://doi.org/10.55506/arch.v4i1.135Keywords:
Implementasi, Rekam Medis Elektronik, Tulang Ikan, Teknologi KesehatanAbstract
Latar Belakang: Rumah Sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan harus terus meningkatkan mutu layanan, salah satunya penerapan teknologi Rekam Medis Elektronik (ERM) yang dapat meningkatkan efisiensi administratif dan keamanan data pasien, serta memfasilitasi proses diagnosis. Tujuan: Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan efesiensi pelayanan kesehatan melalui implementasi ERM. Metode: Metode ini menggunakan deskriptif kualitatif dengan pendekatan Fishbone untuk mengidentifikasi penyebab permasalahan, termasuk faktor Man, Material, Machine, dan Methode. Hasil: Berdasarkan hasil observasi dan wawancara yang dilakukan di Rumah Sakit Siaga Al Munawwarah Samarinda, ditemukan Rekam Medis Rawat Inap belum berbasis elektronik. Meskipun rumah sakit memiliki perencanaan , hal tersebut mengalami keterlambatan karena programer memiliki tugas dibeberapa rumah sakit. Selain itu, banyaknya file rekam medis yang harus diinput dan belum tersediannya sistem ERM Rawat Inap memperlambat digitalisasi. Kesimpulan: Rekomendasi tambahan mencakup audit infrastruktur, pelatihan staf, dan pemantauan rutin setelah implementasi.
Downloads
References
Amin, M., Setyonugroho, W., & Hidayah, N. (2021). Implementasi Rekam Medik Elektronik: Sebuah Studi Kualitatif. JATISI (Jurnal Teknik Informatika Dan Sistem Informasi), 8(1), 430–442. https://doi.org/10.35957/jatisi.v8i1.557
Amin, M., Setyonugroho, W., Hidayah, N., Brawijaya, J., Kasihan, K., Istimewa Yogyakarta, D., Studi Magister Administrasi Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, P., Author, C., & kunci-Rekam Medik Elektronik, K. (2021). Implementasi Rekam Medik Elektronik: Sebuah Studi Kualitatif. 8(1), 430–442. http://jurnal.mdp.ac.id
Ardianto, E. T., & Nurjanah, L. (2024). Analisis Aspek Keamanan Data Pasien Dalam Implementasi Rekam Medis Elektronik Di Rumah Sakit X. Jurnal Rekam Medik Dan Manajemen Informasi Kesehatan, 3(2), 18–30.
Delfina Darianti, Vina Ervina Destiana Dewi, & Leni Herfiyanti. (2021). Implementasi Digitalisasi Rekam Medis Dalam Menunjang Pelaksanaan Electronic Medical Record Rs Cicendo. Jurnal Ilmiah Manusia Dan Kesehatan, 4(3), 403–411. https://doi.org/10.31850/makes.v4i3.975
Ismainar, H., Putri, R., & Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Hangtuah, P. (2024). Analisis Perencanaan Persiapan Implementasi Erm Di Rumah Sakit X Pekanbaru. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 8(1), 947–955.
Ketut Juliantari, N., Yulia Adiningsih, L., Chrisdayanti Suada Putri, P., Wirabuana Putra, G., Erma Pradnyani, P., Piranha No, J., & Sesetan Denpasar, P. (2023). Gambaran Proses Implementasi Rekam Medis Elektronik di Unit Rawat Jalan dengan Metode HOT-Fit di Rumah Sakit Umum Ari Canti. The Journal of Management Information and Health Technology, 29–34.
Lasmani, P. S., Haryanti, F., & Lazuardi, L. (2014). Evaluasi implementasi rekam medis terintegrasi di instalasi rawat inap rsup dr.sardjito yogyakarta. Jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatan, 17(01), 3–8.
Malhotra, N. (2014). The Coming Age Of Electronic Medical Records: From Paper To Electronic. In International Journal of Management & Information Systems-Second Quarter (Vol. 18, Issue 2).
Mellyana, M., Nurhasanah, N., & Ardan, M. (2024). Analisis Penyebab Ketidaklengkapan Rekam Medis Rawat Jalan di UPTD Puskesmas Resak Kabupaten Kutai Barat Tahun 2023. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 5(2), 1592–1596. https://doi.org/10.55338/jpkmn.v5i2.3047
Neng Sari Rubiyanti. (2023). Penerapan Rekam Medis Elektronik di Rumah Sakit di Indonesia: Kajian Yuridis. ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum Dan Humaniora, 1(1), 179–187. https://doi.org/10.59246/aladalah.v1i1.163
Nurhayati, A., Muti’ah, U., & Yuniarti, Y. (2023). Peningkatan Mutu Dan Efisiensi Pelayanan Kesehatan Melalui Implementasi Rekam Medis Elektronik di Rumah Sakit. ALKHIDMAH: Jurnal Pengabdian Dan Kemitraan Masyarakat, 1(3), 187–195.
PERMENKES No. 24. (2022). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis.
Prameswari, D. A. (2023). Pemenuhan Kebutuhan Variabel Metadata pada Rekam Medis Elektronik di Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta Berdasarkan KMK. 2022–2023.
Prastika, N. A., & Purbobinuko, Z. K. (2020). Tinjauan Keamanan Rekam Medis Elektronik Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Dengan Literature Review.
Puspita, M., Rosiyawati Maruapey, E., Wira Qalbi, F., & Wardani, R. (2024). Edukasi Penerapan Simrs Rekam Medis Elektronik Di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Umum Kabupaten Kediri. Jurnal Abdi Kesehatan Dan Kedokteran, 3(2), 122–132. https://doi.org/10.55018/jakk.v3i2.64
Ramadhanti, A. T. (2022). Analisis Aspek Keamanan Informasi Pasien Dalam Penerapan Rekam Medis Elektronik Di Rumah Sakit PHC Surabaya. הארץ, 8.5.2017, 2003–2005.
Risnawati & Ningsih. (2016). Identifikasi Faktor Risiko Di Ruang Penyimpanan Rekam Medis Di Rumah Sakit Dkt Madiun. Rekam Medis, Rumah Sakit, Faktor Risiko, 44, 1–23.
Rohmawati, S., Ellina, A. D., & Prasetyo, J. (2024). Evaluasi Penerimaan Penggunaan Rekam Medis Elektronik oleh Petugas Menggunakan Teori UTAUT 2. Journal of Telenursing (JOTING), 6(1), 262–270. https://doi.org/10.31539/joting.v6i1.8699
Sanggamele, C., Kolibu, F. K., & Maramis, F. R. R. (2018). ANALISIS PENGELOLAAN REKAM MEDIS DI RUMAH SAKIT UMUM PANCARAN KASIH MANADO.
Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan (2023).
Widyastuti, H. N., Putra, D. S. H., & Ardianto, E. T. (2020). Evaluasi Sistem Elektronik Rekam Medis di Rumah Sakit Primasatya Husada Citra Surabaya. J-REMI : Jurnal Rekam Medik Dan Informasi Kesehatan, 1(3), 241–246. https://doi.org/10.25047/j-remi.v1i3.2050
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Nazarani Kezia Zanetti, M. Ardan M. Ardan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
1. Hak cipta atas artikel apa pun dipegang oleh penulisnya.
2. Penulis memberikan jurnal, hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
3. Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan dari publikasi awalnya di jurnal ini.
4. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
5. Artikel dan materi terkait yang diterbitkan didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0